TUGAS POKOK KOREM 152 BABULLAH
Korem 152 Babullah sebagai bagian dari Kodam XVI Pattimura, bertugas pokok menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan, menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan wilayah Provinsi Maluku Utara dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam XVI Pattimura.
TUGAS – TUGAS KOREM 152 BABULLAH
a. Melaksanakan Tugas sebagai Fungsi Utama.
- Pertempuran. Menyelenggarakan segala usaha pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan pertempuran darat diwilayah Provinsi Maluku Utara, baik dengan kemampuan sendiri maupun di perkuat dalam rangka mengamankan kepentingan Nasional diwilayah.
- Pembinaan Kekuatan Kesatuan antara lain :
- Penyiapan Kekuatan.
- Menyelenggarakan penyiapan kekuatan Angkatan Darat yang mempunyai kemampuan intel, tempur, Binter dan kesiapan operasi pertahanan Negara di darat.
- Pengembangan kekuatan.
- Mengembangkan kekuatan dan kemampuan kesatuan Angkatan Darat yang profesional dalam rangka penyelenggaraan pertahanan Negara di darat.
- Penyiapan Kekuatan.
- Pembinaan Teritorial. Menyelenggarakan segala usaha, perencanaan dan pengembangan, serta pengerahan dan pengendalian potensi geografi, demografi dan kondisi sosial dengan segenap aspeknya menjadi kekuatan meliputi ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh guna kepentingan pertahanan negara di darat.
b. Melaksanakan tugas sebagai Fungsi Organik Militer.
Meliputi segala usaha pekerjaaan dan kegiatan di bidang kegiatan intelijen, operasi, personel, logistik, teritorial, perencanaan serta pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka mendukung tugas pokok Korem.
c. Melaksanakan tugas sebagai Fungsi Organik Pembinaan.
Meliputi segala usaha pekerjaaan dan kegiatan di bidang latihan dalam rangka mendukung tugas pokok Korem.
JATI DIRI TNI ANGKATAN DARAT
Jati diri TNI terbentuk oleh proses perjuangan panjang bangsa Indonesia pada umumnya dan perjuangan TNI pada khususnya dalam merebut, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, kedaulatan, serta keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menunjukkan jiwa, semangat, dan tekad pengabdian TNI AD sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional :
a. Tentara Rakyat . Tentara Rakyat yaitu tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
b. Tentara Pejuang . Tentara Pejuang yaitu tentara yang berjuang menegakkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah terhadap setiap tantangan tugas yang dilaksanakan.
c. Tentara Nasional . Tentara Nasional yaitu tentara kebangsaan, bukan tentara kedaerahan, suku, ras, atau golongan agama tetapi TNI mengutamakan kepentingan nasional dan kepentingan bangsa di atas semua kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
d. Tentara Profesional . Tentara Profesional yaitu tentara yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak, dan mahir menggunakan alat tempur, serta mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas.