PENYULUHAN HUKUM DI SATUAN JAJARAN KOREM 152/BABULLAH OLEH KUMDAM XVI/PATTIMURA.

Ternate_(14/10) Bertempat di Gedung Aula Babullah Korem 152/Babullah para Prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 152/Babullah -+ 150 orang anggota menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh Hukum dari KUMDAM XVI/PATTIMURA, Kolonel Chk Muh. Edi Purwoko SH.
Komandan Korem 152/Babullah Kolonel Infanteri Endro Satoto, S.l.P,. M.M. dalam amanatnya yang di bacakan oleh Mayor Chk Nainggolan, mengatakan bahwa dengan dilaksanakan penyuluhan hukum yg diberikan kepada anggota Korem 152/Bbl dan jajarannya dengan maksud dan Tujuannya adalah untuk memberikan arahan dan mengajak kita sebagai prajurit dan PNS untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara yang kita cintai dan terutama bagi keluarga kita masing-masing sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Saat ini sangat banyak kasus pelanggaran hukum yg dilakukan oleh prajurit bertentangan dengan norma hukum dan norma agama serta dapat merugikan bagi prajurit dan PNS itu sendiri.
Dengan diadakannya penyuluhan hukum ini saya menekankan kepada seluruh Anggota Kususnya Jajaran Korem 152/Babullah untuk berpikir 1000 kali Apabila akan melakukan suatu pelanggaran sekecil apapun.
Saya berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar tertib dan aman, serta agar menyimak materi penyuluhan yang akan disampaikan nanti dan tanyakan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan semoga dapat berguna bagi kita dalam menunjang tugas satuan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai.
Dalam kesempatan ini, Kakumdam XVI/Ptm Kolonel Chk Muh. Edi Purwoko SH juga menyampaikan beberapa pelenggaran yang sering kita lihat di sekeliling kita.
1. Disersi adalah ketidak hadiran tanpa ijin yg dilakukan oleh seseorang Militer pada suatu tempat dan waktu yg ditentukan baginya dimana dia seharusnya berada untuk melaksanakan kewajiban dinas.
2. THTI adalah Ketidak hadiran dalam waktu damai minimal 1 hari dan tidak lebih lama dari 30 hari, serta dalam perang tidak lebih lama dari 4 hari.
3. Ancaman hukuman Disersi pasal 87 KUHPM dengan pidana penjara situasi damaiĀ  selama 2 tahun 8 bulan dan sitiasi perang selama 8 tahun 6 bulan.
4. Penganiayaan adalah suatu perbuatan yg dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh bahkan sampai menimbulkan kematian dengan ancaman hukuman pasal 351 KUHP :
– Ayat 1 penganiayaan biasa yg tidak menimbulkan luka berat maupun kematian maksimal 2 tahun 8 bulan.
– Ayat 2 jika perbuatan mengakibatkan luka berat maksimal 5 tahun.
– Ayat 3 jika perbuatan mengakibatkan kematian maksimal 7 tahun.
5. Asusila adalah perilaku yang tidak sesuai dengan aturan norma-norma atau kaidah kesopanan yang berlaku di masyarakat dengan ancaman pasalĀ  53 PP No 39 tahun 2010 tentang administrasi Prajurit TNI hukuman 2 tahun 8 bulan, jika kasus KBT hukuman pemecatan.
6. Undang – Undang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) yakni apabila setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat di akses informasi elektronik atau dokumen elektronik yg memiliki muatan yg melanggar Kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, serta pemerasan/pengancaman dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda 1 milyar.
7. Apabila ada prajurit di jajaran Korem 152/Bbl memiliki permasalahan terkait pelanggaran dapat meminta pendampingan hukum Kakumrem 152/Bbl.
Tujuan Kegiatan Penyuluhan Hukum :
Agar prajurit maupun PNS Jajaran Korem 152/Bbl tidak melakukan tindakan pelanggaran yg dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta nama instansi.
(Penrem 152).

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor BIKIN Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor blm Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor