Ternate (18/05), Pada awal Bulan Suci Ramadhan ini, Polda Maluku Utara dan Korem 152/Babullah bersama Pemda dan Komunitas Masyarakat lainnya melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembersihan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kelurahan Tabona Kota Ternate.
Kegiatan sendiri bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menyiapkan daerah pangkal perlawanan dan mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
Karya Bhakti dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs. M. Naufal Yahya, M.Sc, Eng dan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M. dengan melibatkan ratusan personel dari masing-masing instansi.
Meskipun baru dilakukan revitalisasi pembuatan tanggul namun akibat kurangnya kesadaran masyarakat sehingga dalam waktu beberapa bulan saja kali mati tersebut sudah kembali dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan Danrem terjun langsung memungut sampah dan berbaur bersama pasukan melakukan pembersihan, sontak dengan terjunnya kedua pucuk pimpinan TNI dan Polri tersebut menimbulkan semangat para anggota, meskipun mayoritas dalam kondisi berpuasa dan dibawah terik matahari namun tidak menyurutkan semangat untuk melakukan pembersihan.
Usai pembersihan Kapolda dan Danrem mengumpulkan Lurah, RW, RT dan masyarakat di sekitar kali mati dan diberikan himbauan agar tidak membuang sampah ke kali mati yang dapat mencemari lingkungan dan apabila turun hujan tumpukan sampah tersebut juga akan ikut terbawa dan mencemari laut.
Sementara itu usai kegiatan dalam keterangannya Danrem 152/Babullah Kolonel Inf I Wayan Suarjana, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan yang dilakukan bersama-sama antara TNI/Polri, Pemda dan Masyarakat ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap Jumat dengan nama “Jumat Bersih”, dimana pada kesempatan ini Kapolda dan Danrem terjun langsung guna memberikan trigger kepada masyarakat agar mau peduli terhadap persoalan sampah.
“Bagaimana wisatawan mau berkunjung kalau daerah kita kotor dan penuh dengan sampah, meskipun saat ini dari Pemerintah Daerah sendiri sudah melakukan berbagai upaya mulai dari kendaraan pengangkut sampah hingga pembentukan Satgas Barangka namun dirasa belum maksimal tanpa adanya kesadaran dari warga, sehingga kita melakukan upaya ekstra dengan memberikan contoh dan mendorong pemberlakuan Perda secara tegas termasuk penerapan sanksi bagi yang melanggar sehingga diharapkan hal tersebut dapat memacu timbulnya kesadaran masyarakat”, pungkas Danrem. (Penrem 152)