Labuha (24/06), Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., dalam kunjungan kerjanya di wilayah Halmahera Selatan menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada Prajurit di jajaran Kodim 1509/Labuha maupun Ki A Yonif RK 732/Banau yang berada di wilayah Labuha.
Danrem beserta rombongan pertamakali mengunjungi Makodim 1509/Labuha dan disambut dengan jajar kehormatan serta dilanjutkan pengarahan di Aula Makodim, dalam kesempatan tersebut Danrem menekankan kepada seluruh Prajurit TNI untuk memegang teguh Netralitas TNI khususnya dalam menghadapi kontestasi Politik Pemilihan Gubernur yang akan digelar pada minggu ini, dalam hal keterlibatan dalam rangka pengamanan Pilkada khususnya perbantuan kepada Polri, agar Komandan Satuan maupun unsur Komandan lapangan hingga unit terkecil dapat mempedomani aturan dan SOP yang berlaku, hindari tindakan-tindakan yang dapat mencoreng citra Angkatan Darat maupun merugikan diri sendiri karena berimplikasi dengan hukum serta tingkatkan terus kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini dan Cegah Dini serta terapkan temu cepat lapor cepat atas setiap bangsit yang terjadi di wilayah, selain itu bina hubungan baik dengan instansi vertikal maupun horizontal dan tingkatkan kemanunggalan TNI dan Rakyat sehingga keberadaan kalian dapat diterima dengan baik.
Usai pengarahan di Makodim, Danrem beserta rombongan kemudian bertolak menuju Kipan A Yonif RK 732/Banau dan memberikan pengarahan yang ditekankan kepada Prajurit khususnya di satuan tempur agar senantiasa memelihara dan meningkatkan kemampuan Keprajuritan dengan selalu belajar dan berlatih, hindari pelanggaran yang tidak perlu serta bina kemampuan fisik sebagai modal dasar satuan tempur yang berada di wilayah Maluku Utara.
Sementara itu ditempat terpisah Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Iriono menyampaikan bahwa Danrem melaksanakan kunjungan kerja di Labuha selama 2 hari dan diagendakan mengunjungi satuan-satuan TNI AD di wilayah tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian sekaligus pengawasan dari Komando atas atas keberadaan satuan di jajarannya. (Penrem 152)