Kegiatan patroli yang dilakukan babinsa untuk memastikan situasi Wilayah Binaan dalam keadaan aman serta melakukan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas.
Koptu Abd. Rahman Safii kembali melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus covid-19 melaksanakan Penertipan protokol Kesehatan guna menyisir ke beberapa tempat pagi ini sasarannya di Desa Binaannya di Kompleks Pasar Galala, Desa Gala, Kecamatan Oba Utara Kota Tikep Provinsi Maluku Utara.
Masyarakat yang hendak beraktifitas dan bepergian wajib memakai masker saat keluar dari rumah. “Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak, agar mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu,” tegas Koptu Rahman.
Mencegah itu lebih baik dari pada mengobati agar tidak sampai timbul peristiwa penyesalan, Begitu pula dengan virus corona (Covid-19) yang saat ini juga dalam proses pencegahan oleh berbagai pihak.” Tegasnya.
Koptu Abd. Rahman Safii mengatakan dalam melakukan tugasnya yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan guna pencegahan penularan Covid 19 dan meminta masyarakat harus terap mematuhi Prokes dan tetap menerapkan 3 M.